Penelitian yang dimuat dalam Journal of Marriage and Family ini didasarkan pada survei yang dilakukan oleh National Center for Health Statistics di Amerika Serikat pada tahun 2006 terhadap 7.643 orang perempuan dalam kelompok usia 15-44 tahun.
Waktu dan konteks adalah faktor kunci dalam penelitian ini. Jika seorang gadis berusia di bawah 14 tahun kehilangan keperawanan dengan cara yang tidak diinginkan, dia cenderung memiliki banyak pasangan seksual sebelum pernikahan, berisiko memilik kehamilan yang tidak diinginkan, dan berpotensi menderita penyakit menular seksual. Selain itu, para peneliti juga menemukan bahwa dia mungkin akan bercerai dalam lima tahun setelah pernikahan pertama.
Seks yang tidak diinginkan dalam penelitian didefinisikan ketika seseorang merasa tertekan untuk melakukan hubungan seks atau mungkin menajdi korban pelecehan seksual. Pulih dari penganiayaan bukan hal yang mudah, butuh waktu, usaha dan bahkan mungkin banyak terapi.
Ditemukan bahwa perempuan yang melakukan hubungan seks setelah usia 18 tahun jauh lebih kecil kemungkinannya untuk bercerai dalam lima tahun pertama pernikahan selama pernikahan pertama. Kekurangan penelitian ini adalah tidak memperhitungkan status pekerjaan dan pendidikan yang biasanya berkontribusi pada perceraian.
"Perceraian terjadi karena banyak alasan dan kadang-kadang tidak dapat diperkirakan. Kapan, bagaimana dan mengapa seorang perempuan kehilangan keperawanan dapat berkontribusi hubungannya di kemudian hari, tetapi tentu bukanlah satu-satunya alasan dalam perceraian," kata peneliti, Anthony Paik dari Department of Sociology, University of Iowa.
Penelitian yang dilansir fyiliving.com, Kamis (29/12/2011) ini menegaskan kembali kepada para orangtua mengenai pentingnya pendidikan seks kepada anak-anak remajanya. Meskipun perceraian terkadang bukan hal yang dapat dihentikan, setidaknya sedikit wawasan akan mampu mencegah remaja berbuat terlalu jauh dalam pergaulannya.
sumber :http://www.detikhealth.com/read/2011/12/29/074441/1801941/763/seks-sejak-usia-dini-bisa-sebabkan-perceraian-di-kemudian-hari?l1101755
No comments:
Post a Comment